Badan Kepegawaian Negara (BKN) Gunungkidul merupakan bagian dari lembaga pemerintahan yang memiliki peran penting dalam mengelola sumber daya manusia aparatur negara di Kabupaten Gunungkidul. Sejak awal berdirinya, BKN Gunungkidul berfokus pada upaya untuk menciptakan sistem kepegawaian yang efisien, transparan, dan profesional bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di berbagai instansi pemerintahan daerah.
Awal mula pembentukan BKN Gunungkidul terkait dengan kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pegawai yang lebih baik. Sebelum adanya BKN, pengelolaan PNS di daerah ini dikelola oleh instansi pemerintah daerah yang lebih terbatas ruang lingkupnya. Namun, seiring dengan perkembangan kebutuhan akan manajemen kepegawaian yang lebih modern dan akuntabel, pemerintah daerah Gunungkidul memutuskan untuk membentuk lembaga khusus yang bertugas untuk mengelola dan mengembangkan sumber daya manusia aparatur negara dengan lebih sistematis.
BKN Gunungkidul didirikan dengan tujuan untuk mengoptimalkan berbagai proses yang terkait dengan administrasi kepegawaian, seperti rekrutmen PNS, pengembangan karier, penilaian kinerja, dan pengelolaan data kepegawaian. Seiring berjalannya waktu, lembaga ini terus berkembang dan beradaptasi dengan perubahan kebijakan pemerintah pusat terkait kepegawaian dan juga teknologi informasi untuk mempercepat dan mempermudah layanan kepegawaian.
BKN Gunungkidul juga bertugas untuk memberikan pelatihan kepada PNS, mendukung pengembangan karier mereka, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan undang-undang yang berlaku. Melalui peranannya, BKN Gunungkidul telah berkontribusi besar dalam menciptakan pemerintahan yang lebih efisien, akuntabel, dan profesional di Kabupaten Gunungkidul.